Layanan Bimbingan dan Konseling di SMP Negeri 1 Pakis diselenggarakan untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik/konseli agar mampu mengaktualisasikan potensi dirinya atau mencapai perkembangan secara optimal. Fasilitasi dimaksudkan sebagai upaya memperlancar proses perkembangan peserta didik/konseli, karena secara kodrati setiap manusia berpotensi tumbuh dan berkembang untuk mencapai kemandirian secara optimal.
Kegiatan layanan dilaksanakan oleh Guru Bimbingan dan Konseling/konselor di SMP Negeri 1 Pakis secara sistematis, logis, objektif, berkelanjutan dan terprogram. Kegiatan-kegiatan ini untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik SMP Negeri 1 Pakis dalam mencapai tugas perkembangan kemandirian yang optimal. Kegiatan yang dilaksanakan dalam layanan Bimbingan dan Konseling mengacu pada Capaian Layanan Bimbingan dan Konseling.
Layanan Bimbingan dan Konseling dijabarkan dalam bentuk Capaian Layanan yang dilaksanakan dalam satuan Pendidikan. Melalui Capaian Layanan Bimbingan dan Konseling diharapkan peserta didik di SMP Negeri 1 Pakis mampu mengaktualisasikan dirinya dan mencerminkan Profil Pelajar Pancasila seutuhnya. Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan kolaborasi dan sinergitas kerja antara guru Bimbingan dan Konseling/konselor, guru mata pelajaran, pimpinan sekolah, staf administrasi, orang tua, dan pihak lain yang dapat membantu kelancaran proses dan pengembangan peserta didik/konseli di SMP Negeri 1 Pakis secara utuh dan optimal dalam bidang pribadi, sosial, belajar, dan karir.